Nama :
Anggi Ayudia Larasati
NPM :
11213005
Kelas :
3EA25
PEMBAJAKAN MUSIK DI INDONESIA
Latar
belakang
Musik merupakan
salah satu hiburan yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat pada umumnya. Musik
meliputi berbagai jenis aliran yang ada dengan para penikmatnya dimulai dari
anak-anak sampai orang dewasa. Musik merupakan bahasa universal dan merupakan
salah satu media untuk mengekspresikan diri. Hampir semua kehidupan manusia
tidak bisa lepas dari musik. Perkembangan musik di Indonesia sudah sangat berkembang
pesat, hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya pendatang baru di dunia
musik Indonesia baik dari perorangan maupun grup.
Hal ini diikuti
dengan perkembangan teknologi yang semakin berkembang pesat pula, seperti
teknologi penggandaan file dalam hal ini yaitu pembajakan musik. Fenomena
pembajakan musik seperti ini jelas sangat merugikan bagi industri musik karena
pendapatan mereka menjadi berkurang karena adanya pembajakan. Menurut Ketua
Umum Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman
Indonesia (PAPPRI) Dharma Oratmangun (seperti dikutip healourmusic.org, 2010)
perbandingan pembajakan kaset dan CD dengan yang orsinil adalah 90:10. Artinya
2 hanya 10% kaset dan CD orsinil yang beredar di pasaran, sementara 90% adalah
bajakan. Industri musik fisik perlahan-lahan tergantikan dengan munculnya era
musik digital seperti MP3, RBT, dan sebagainya. Munculnya era baru ini turut
membawa harapan bagi industri musik Indonesia. Era digital telah menjadi
penyelamat dikala CD dan kaset mengalami penurunan yang begitu drastis akibat
pembajakan yang semakin tidak terkendali.
Hal ini membuat
para pecinta musik yang peduli untuk “menyembuhkan” industri musik Indonesia
dari pembajakan membuat suatu lembaga yang dinamakan Heal Our Music, yaitu
organisasi yang melakukan kampanye sosial untuk menyelamatkan industri musik Indonesia
dari pembajakan. Akan tetapi, era baru ini dapat berdampak buruk bagi industri musik
itu sendiri jika pembajakan atau pecurian hak cipta masih terus ada. Kini,
peluang besar industri musik pada era digital berubah bagi industri musik itu
sendiri secara bisnis dan semuanya terkembalikan kepada industri musik itu
sendiri bagaimana cara agar untuk tetap berkarya di tengah semakin maraknya
pembajakan.
Solusi
Salah satu
solusi untuk menanggulangi pembajakan musik adalah dengan cara mendigitalisasi
musik dari media fisik CD dan DVD kedalam bentuk digital. Langkah ini sudah
dilakukan oleh Apple dengan mendirikan itunes dan google yang mendirikan google
play yang menyediakan sarana pembelian musik digital secara legal. Oleh karena
itu, label rekaman dalam negeri harus segera berinvestasi untuk pengembangan
musik digital ini agar bisa menanggulangi pembajakan musik fisik dalam bentuk
CD dan DVD.
Berdasarkan
riset diketahui bahwa pembajakan lagu one direction melalui mesin pencari
google dengan kata kunci free one direction download music diketahui sebanyak
135.000.000 pencarian. Apabila dari 135.000.000 pencarian ini melakukan
pengunduhan sebanyak 20 % saja dan dikalikan dengan harga satu musiknya seharga
10.000 maka total kerugian dari pengunduhan lagu ilegal ini sebanyak 405
milyar. Maka, strategi penjualan musik digital adalah salah satu langkah untuk
menanggulangi pembajakan karena saat ini penjualan musik secara fisik dalam
bentuk CD dan DVD hanya 40 % sedangkan sisanya sudah mengarah ke digitalisasi.
Dari 60 % penjualan musik digital ini masih dikuasai oleh pemain dari luar
negeri seperti iTunes, Deezer dan Google Play.
Sumber:
No comments:
Post a Comment