Thursday, November 10, 2016

Etika dan Bisnis

Nama : Anggi Ayudia Larasati
NPM  : 11213005
Kelas: 4EA25

ETIKA BISNIS DALAM AJARAN ISLAM DAN BARAT

Salah satu kajian penting dalam Islam adalah persoalan etika bisnis. Pengertian etika adalah acode or set of principles which people live (kaedah atau seperangkat prinsip yang mengatur hidup manusia). bahwa etika bisnis Islam mempunyai fungsi substansial yang membekali para pelaku bisnis, beberapa hal sebagai berikut :

   1.      Membangun kode etik islami yang mengatur, mengembangkan dan menancapkan metode berbisnis dalam kerangka ajaran agama. Kode etik ini juga menjadi simbol arahan agar melindungi pelaku bisnis dari resiko.

   2.      Kode ini dapat menjadi dasar hukum dalam menetapkan tanggungjawab para pelaku bisnis, terutama bagi diri mereka sendiri, antara komunitas bisnis, masyarakat, dan diatas segalanya adalah tanggungjawab di hadapan Allah SWT.

   3.      Kode etik ini dipersepsi sebagai dokumen hukum yang dapat menyelesaikan persoalan yang muncul, daripada harus diserahkan kepada pihak peradilan.

   4.      Kode etik dapat memberi kontribusi dalam penyelesaian banyak persoalan yang terjadi antara sesama pelaku bisnis dan masyarakat tempat mereka bekerja.

   5.      Sebuah hal yang dapat membangun persaudaraan (ukhuwah) dan kerja sama antara mereka semua.

Berikut ini ada 5 ketentuan umum etika berbisnis dalam Islam :

   1.      Kesatuan (Tauhid/Unity)
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh

   2.      Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang selalu dikurangi.
   3.      Kehendak Bebas (FreeWill)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.

   4.      Tanggung Jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.

   5.      Kebenaran: kebajikan dan kejujuran
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.





Friday, October 14, 2016

Etika dan Bisnis

Nama   : Anggi Ayudia Larasati
NPM    : 11213005
Kelas  : 4EA25


CONTOH ETIKA MORAL DALAM ETIKA DAN BISNIS

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin.

Beberapa contoh dari etika moral dalam etika bisnis :
1.      Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
2.      Menerapkan konsep “Pembangunan Berkelanjut
3.      Melakukan persainga bisnis secara sehat
4.      Mampu menyataka yang benar itu benar
5.      Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati
6.      Pengendalian diri pelaku bisnis dan pihak terkait mampu mengendalikan diri mereka masing – masing agar tidak menerima apapun dari siapapun
7.      Mempertahankan jati diri dan tidak mudah terombang ambing dari pesatnya ilmu teknologi dan informasi


Sumber :

Monday, June 6, 2016

Bahasa Indonesia

Nama   : Anggi Ayudia Larasati
NPM   : 11213005
Kelas   : 3EA25

MASALAH KEMACETAN DI JAKARTA

Latar belakang
Kemacetan lalu lintas sangat sulit untuk dihilangkan, paling tidak hanya dapat dikurangi kepadatannya. Hal ini disebabkan karena kemacetan lalu lintas dipengaruhi oleh banyak faktor yang saling berkaitan satu sama lainnya. Letak geografis suatu daerah salah satunya.Untuk mengatasi atau paling tidak mengurangi kemacetan lalu lintas perlu kita ketahui terlebih dahulu hal-hal yang menjadi penyebab timbulnya kemacetan lalu lintas, apa dampak negatif yang timbul akibatnya dan bagaimana upaya yang dapat kita lakukan bersama agar dapat mengurangi terjadinya kemacetan lalu lintas tersebut. Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk, misalnya Jakarta.

Penyebab kemacetan di yang biasa terjadi di Ibu Kota (DKI Jakarta) :
           1.      Ruas jalan jauh di bawah kebutuhan normal yang seharusnya 20 persen dari total luas kota. Saat ini, lahan jalan Jakarta hanya 6,2 persen saja dari total lahan.
           2.      Moda angkutan umum belum sesuai dengan kebutuhan di kota besar. Menurut Andrinof, angkutan umum utama di Jakarta harusnya berupa bus dan kereta yang bisa mengangkut penumpang dalam jumlah besar.
           3.      Yaitu minimnya jembatan penyeberangan orang atau terowongan penyeberangan orang. Sehingga orang kerap kali menyeberang beramai-ramai saat arus lalu lintas sedang tinggi. Ini tentu menghambat laju kendaraan.
           4.      Karena kebijakan perumahan perkotaan yang salah. Rumah susun di Jakarta jumlahnya amat kecil. Akibatnya, orang menyebar ke daerah pinggir. Penyebaran rumah ke pinggir membuat orang lama dan banyak berada di jalan.
           5.      Karena banyaknya persimpangan jalan yang belum memiliki bangunan fly over maupun underpass.
           6.      Angka urbanisasi dan pertumbuhan penduduk di pinggir Jakarta amat tinggi. Jumlahnya di atas 4,5 persen per tahun. Sementara, mayoritas dari mereka bekerja di Jakarta.
           7.      Yaitu karena banyaknya titik bottleneck, seperti di pintu-pintu masuk jalan tol.
           8.      Yaitu karena kurangnya angkutan massal seperti bus dan kereta.
           9.      Terakhir, yaitu karena buruknya tata ruang dan kesalahan pemberian ijin bangunan seperti mall dan ruko.

Solusi
Guna mengatasi kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas kendaraan bermotor perlu ditempuh berbagai upaya (program aksi), utamanya:

1.      Menerapkan manajemen lalu lintas (traffic management) yang tepat dan efektif.
Manajemen lalu lintas bertujuan untuk keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Manajemen lalu lintas meliputi:
a)      Kegiatan perencanaan lalu lintas
Kegiatan perencanaan lalu lintas meliputi inventarisasi dan evaluasi tingkat pelayanan. Maksud inventarisasi antara lain untuk mengetahui tingkat pelayanan pada setiap ruas jalan dan persimpangan. Maksud tingkat pelayanan dalam ketentuan ini adalah merupakan kemampuan ruas jalan dan persimpangan untuk menampung lalu lintas dengan tetap memperhatikan faktor kecepatan dan keselamatan.
b)      Kegiatan pengaturan lalu lintas
Kegiatan pengaturan lalu lintas meliputi: penataan sirkulasi lalu lintas, penentuan kecepatan minimum dan maximum, larangan atau perintah penggunaan jalan bagi pemakai jalan.

2.      Menyediakan dan mengoperasikan angkutan massal/umum perkotaan yang berkapasitas mencukupi dan dikelola secara profesional.

3.      Membangun ketersediaan prasarana perkotaan yang berkapasitas yang mampu melayani lalu lintas secara lancar.

4.      Menerapkan strategi kebijakan transportasi perkotaan yang komprehensif, akomodatif dan berwawasan masa depan.


Sumber: 
http://sharp-cherryblossom.blogspot.co.id/2014/05/makalah-masalah-kemacetan-dan-solusi.html

Bahasa Indonesia

Nama   : Anggi Ayudia Larasati
NPM   : 11213005
Kelas   : 3EA25

PEMBAJAKAN MUSIK DI INDONESIA

Latar belakang
Musik merupakan salah satu hiburan yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat pada umumnya. Musik meliputi berbagai jenis aliran yang ada dengan para penikmatnya dimulai dari anak-anak sampai orang dewasa. Musik merupakan bahasa universal dan merupakan salah satu media untuk mengekspresikan diri. Hampir semua kehidupan manusia tidak bisa lepas dari musik. Perkembangan musik di Indonesia sudah sangat berkembang pesat, hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya pendatang baru di dunia musik Indonesia baik dari perorangan maupun grup.
Hal ini diikuti dengan perkembangan teknologi yang semakin berkembang pesat pula, seperti teknologi penggandaan file dalam hal ini yaitu pembajakan musik. Fenomena pembajakan musik seperti ini jelas sangat merugikan bagi industri musik karena pendapatan mereka menjadi berkurang karena adanya pembajakan. Menurut Ketua Umum Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) Dharma Oratmangun (seperti dikutip healourmusic.org, 2010) perbandingan pembajakan kaset dan CD dengan yang orsinil adalah 90:10. Artinya 2 hanya 10% kaset dan CD orsinil yang beredar di pasaran, sementara 90% adalah bajakan. Industri musik fisik perlahan-lahan tergantikan dengan munculnya era musik digital seperti MP3, RBT, dan sebagainya. Munculnya era baru ini turut membawa harapan bagi industri musik Indonesia. Era digital telah menjadi penyelamat dikala CD dan kaset mengalami penurunan yang begitu drastis akibat pembajakan yang semakin tidak terkendali.
Hal ini membuat para pecinta musik yang peduli untuk “menyembuhkan” industri musik Indonesia dari pembajakan membuat suatu lembaga yang dinamakan Heal Our Music, yaitu organisasi yang melakukan kampanye sosial untuk menyelamatkan industri musik Indonesia dari pembajakan. Akan tetapi, era baru ini dapat berdampak buruk bagi industri musik itu sendiri jika pembajakan atau pecurian hak cipta masih terus ada. Kini, peluang besar industri musik pada era digital berubah bagi industri musik itu sendiri secara bisnis dan semuanya terkembalikan kepada industri musik itu sendiri bagaimana cara agar untuk tetap berkarya di tengah semakin maraknya pembajakan.


Solusi

Salah satu solusi untuk menanggulangi pembajakan musik adalah dengan cara mendigitalisasi musik dari media fisik CD dan DVD kedalam bentuk digital. Langkah ini sudah dilakukan oleh Apple dengan mendirikan itunes dan google yang mendirikan google play yang menyediakan sarana pembelian musik digital secara legal. Oleh karena itu, label rekaman dalam negeri harus segera berinvestasi untuk pengembangan musik digital ini agar bisa menanggulangi pembajakan musik fisik dalam bentuk CD dan DVD.
Berdasarkan riset diketahui bahwa pembajakan lagu one direction melalui mesin pencari google dengan kata kunci free one direction download music diketahui sebanyak 135.000.000 pencarian. Apabila dari 135.000.000 pencarian ini melakukan pengunduhan sebanyak 20 % saja dan dikalikan dengan harga satu musiknya seharga 10.000 maka total kerugian dari pengunduhan lagu ilegal ini sebanyak 405 milyar. Maka, strategi penjualan musik digital adalah salah satu langkah untuk menanggulangi pembajakan karena saat ini penjualan musik secara fisik dalam bentuk CD dan DVD hanya 40 % sedangkan sisanya sudah mengarah ke digitalisasi. Dari 60 % penjualan musik digital ini masih dikuasai oleh pemain dari luar negeri seperti iTunes, Deezer dan Google Play.

Sumber:

Tuesday, May 26, 2015

Pendidikan Kewarganegaraan

Demokrasi dan Civil Society Serta Hubungan dan Keterkaitan Diantara Keduanya

v  Demokrasi

Secara etimologi berasal dari bahasa yunani, Demos dan Kratos. Demos berarti rakyat, dan kratos berarti pemerintahan. Definisi demokrasi menurut beberapa ahli:

1.         Warren (1963)
“A goverment of the people by the people for the people.”
2.         Abraham Lincoln
“Pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.”
3.         Sydney Hook
“Bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung tidak didasarkan pada kesepakatan masyarakat yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.”

v  Pengertian Civil Society

Civil Society juga dapat dipahami dengan arti masyarakat madani. Masyarakat madani adalah masyarakat yang tanggap dan juga  beradab dan tentunya masyarakat yang memiliki budaya dan dapat menjaga budaya aslinya meskipun terjadi pertukaran budaya yang besar–besaran saat ini.
Civil society atau Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh wajah: memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang beda-beda. Bila merujuk kepada Bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer. Merujuk pada Bahmueller (1997), ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:

  1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat  melalui kontrak sosial dan aliansi sosial. 
  2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif. 
  3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
  4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah. 
  5. Tumbuh kembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.
  6. Meluasnya kesetiaan (loyality) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
  7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif

Demokrasi dan civil society hubungan dan keterkaitan diantara keduanya

v  Otonomi Daerah

Civil society merupakan salah satu indikator cerminan tingkat kemampuan dan kemajuan masyarakat yang tinggi untuk bersikap kritis dan partisipatif dalam menghadapi berbagai persoalan sosial. Dan merujuk pada ciri demokrasi adalah adanya partisipasi efektif rakyat dalam pembuatan keputusan publik yang menyangkut nasib dan kepentingan rakyat dan adanya kontrol sosial untuk mengawasi pemerintah sehingga masyarakat yang beradab adalah salah satu syarat penting dalam mewujudkan demokrasi di Indonesia. Selain itu juga masyarakat yang mampu mempengaruhi kebijakan umum serta masyarakat yang didasari oleh demokrasi sehingga dapat membentuk masyarakat yang mandiri.

v  Prinsip Egalitarian 

Suatu kondisi kehidupan masyarakat yang tegak diatas prinsip–prinsip egaliterisme yang sederajat dan inklusivisme universal. Secara konkret, masyarakat sipil bisa terwujud bebagai organisasi yang berada di luar institusi pemerintah yang mempunyai cukup kekuatan untuk melakukan counter hegemoni yang sudah pasti dapat memengaruhi kebijakan umum.

v  Hak Asasi Manusia (HAM) 

Jaminan Hak Asasi Manusia jebagaimana yang telah tertulis dalam Undang Undang Dasar Negara Rebublik Indonesia bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan Hak Asasi Manusia tersebut, hal ini ditujukan agar warga negara dapat dengan tenang melakukan segala aktivitasnya dan pastinya tidak mengganggu kepentingan orang lain.

v  Kebebasan Berpendapat 

Kebebasan bicara dan menyatakan pendapat, Civil societyyang memiliki tujuan untuk menjadi masyarakat yang patuh akan hukum dan juga memiliki prinsip demokrasi dan juga dapat mempengaruhi kebijakan umum hal tersebut diperlukan dengan adanya keberanian mengungkapkan pendapat, wadah wadah yang dapat menampung aspirasi atau  pendapat masyarakat contohnya seperti lembaga ataupun lembaga lembaga kemasyarakatan

v  Memilih dan Dipilih

Dalam berdemokrasi mencalonkan diri sebagai kandidat pemimpin dalam negara demokrasi adalah hak setiap masyarakat sipil, setiap masyarakat sipil berhak untuk mencalonkan diri sebagai kandidat pemimpin dan jika tidak mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat maka masyarakat sipil berkewajiban memilih salasatu kandidata calon pemimpin negara demokrasi yang telah diatur dalam Pasal 28 UUD 1945. Jadi masyarakat sipil adalah “rumah”  persemaian demokrasi. Jadi demokrasi tidak hanya tercermin dalam pemilu yang bebas dan demokratis, tetapi juga diperlukan persemaian dalam “rumah”, yaitu civil society (Nurcholish Madjid (1999)

Di dalam upaya untuk mengembangkan peran civil society maka disini diperlukan adanya sistem demokrasi dalam suatu negara. Dan rasanya sangat sulit bagi sebuah negara yang memiliki tingkat pluralitas tinggi untuk menerapkan sistem demokrasi. Seperti Indonesia misalnya, di Negara kita ini memiliki pluralitas yang cukup tinggi sehingga seperti yang kita lihat saat ini, untuk menerapkan Demokrasi rupanya masih kesulitan. Demokrasi ternyata tak cukup hanya dibangun dengan terpilihnya pemimpin sipil lewat pemilihan umum yang jurdil-jujur dan adil-atau terjungkalnya sebuah pemerintahan otoriter. Demokrasi membutuhkan kepemimpinan politik yang mampu membangun fondasi bagi tegaknya supremasi hukum, terjaminnya hak-hak asasi warga negara, pers yang bebas, dan sistem politik yang memungkinkan checks and balances di antara lembaga-lembaga negara.

Di sisi lain, demokrasi juga baru bisa berjalan bila masyarakatnya ikut mendukung dan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi. Dalam kondisi Indonesia saat ini, kedua aspek itu belum muncul. Selain kepemimpinan politik bangsa ini sangat lemah, masyarakatnya juga baru belajar berdemokrasi, yang menganggap semua persoalan seakan-akan bisa diselesaikan lewat unjuk rasa dan membuat organisasi tandingan.

Dengan kata lain, good governance hanya bisa tercipta melalui pemerintahan yang kuat dan terkonsolidasinya masyarakat madani (civil society) yang memosisikan dirinya sebagai penyeimbang negara. Alhasil, persoalan mendesak yang dihadapi bangsa ini adalah penataan kembali sistem kelembagaan politik, publik, dan sosial kemasyarakatan. Penataan ini harus dibarengi pula dengan pemahaman terhadap pandangan dunia (world-view) terhadap nilai-nilai religius, etika, dan moral dalam diri setiap warga Negara.

Masyarakat demokratis tidak mungkin tanpa masyarakat berperadaban, masyarakat madani. Berada di lubuk paling dalam dari masyarakat madani adalah jiwa madaniyah, civility, yaitu keadaban itu sendiri. Yaitu sikap kejiwaaan pribadi dan sosial yang bersedia melihat diri sendiri tidak selamanya benar, dan tidak ada suatu jawaban yang selamanya benar atas suatu masalah. Dari keadaan lahir sikap yang tulus untuk menghargai sesama manusia, betappaun seorang individu atau suatu kelompok berbeda dengan diri sendiri dan kelompok sendiri.

Karena itu, keadaban atau civility menuntut setiap orang dan kelompok masyarakat untuk menghindar dari kebiasaan merendahkan orang atau kelompok lain, sebab "Kalau-kalau mereka yang direndahkan itu lebih baik daripada mereka yang direndahkan".

Tuesday, April 21, 2015

Softskill 4#

Nama     : Anggi Ayudia Larasati
Kela       : 2EA25
NPM      : 11213005

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

FILSAFAT PANCASILA

Berfilsafat artinya mencari hakekat kebenaran atau mencari kebijaksanaan atau mencari kebenara secara radikal artnya, mencari sampai ke akarnya. Filsafat adalah induk dari semua ilmu pegetahuan.
·         Cabang – cabang filsafat atau kajian filsafat
a)      Metafisika     (Tidak tampak)
b)      Cosmologi     (Alam semesta)
c)      Antropologi  (Tentang manusia)
d)     Ontologi        (Tentang hakekat)
e)      Estetika         (Tentang estetika)

·         Prisip – prinsip fisafat pancasila
1.      Causa Materialis (Pancasila digali dari kultur budaya, watak, kebiasaan, adat istiadat  orang indonesia)
2.      Causa Formalis (Pancasila ada didalam pembukaan undang – undang)
 State fundamental nor (pancasila tidak bisa di bongkar atau diubah karena itu sebabnya terjadi indonesia).
3.      Causa Efesiensi (Kegiatan PPKI dan BPUPKI pancasila)
4.      Causa Final (Dijadikannya pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia)

·         Kajian Filsafat Pancasila
1.      Kajian Ontologis (Human being)
2.      Kajian Estimologis (Tentang hakekat ilmu pngetahuan)
3.      Kajian Aksiologis (Tentang kegunaan)

Pancasila dikatakan sebagai suatu sistem bersifat hirarki, bersifat majemuk tunggal dan saling mengklasifikasi.

 
                      

1 . Tuhan sebagai causa prima yakni sebab dan musabab alam semesta dan segala isinya. Firman tuhan “Dialah yang menciptakan langit dan bumi dengan segala isinya”.

2. Manusia sebagai wakil tuhan (Khalifah) sebagai pemakmur pelestari penjaga bumi sebab terjadinya kerusakan di bumi disebabkan oleh tangan – tangan manusia. Manusia juga disebut monodualis (sebagai makhluk pribadi yang tidak dapat hidup sendiri). Manusia terbaik ialah yang paling bermanfaat bagi orang lain.

3. Satu, sumber kekuatan puncak dari perjuangan bangsa indonesia tercermin dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928 : “Berbahasa satu bangsa indonesia, berbahasa satu bahasa indonesia, berdarah tanah air satu tanah air indonesia”

4. Rakyat, unsur terbentuknya negara demokrasi di indonesia adalah demokrasi pancasila demokrasi yang di jiwai oleh nilai – nilai pancasila prinsip dasar demokrasi, musyawarah untuk mufakat.

5. Adil untuk diri endiri, keluarga dan orang lain. Keadilan adalah jawaban dari persoalan.
  ·   Majemuk tunggal artinya pancasila sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara sila 1, 2, 3, 4, 5

  ·   Saling mengkualifikasi artinya sila ketuhanan yang maha esa mengilhami, menjiwai sila kemanusiaan, sila persatuan, sila kerakyatan, dan sila keadilan.

Tuesday, November 25, 2014

Softskill #3

ANGGI AYUDIA LARASATI
11213005
2EA25
TUGAS WAJIB “EKONOMI KOPERASI”

1.        Apakah Koperasi Menguntungkan (Secara Keuangan) Bagi Anggotanya?
Ya, karena tujuan utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi. Dengan demikian para anggota dapat terbebas dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga sangat tinggi.
Anggota koperasi akan memiliki jaringan yang luas untuk mengembangkan usaha mereka, dan Bagi hasil sesuai dengan usaha yang telah dilakukan oleh anggota karena semua anggota bisa mendapatkan pinjaman dari masing-masing koperasi yang ada dikantor atau instansi, sehingga mereka bisa menggunakan pinjaman tersebut sebagai modal yang produktif. Bagi anggota yang memiliki hasil produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi. Secara keuangan koperasi sangat menguntungkan untuk anggotanya apabila koperasi tersebut dikelola secara profesional.
Manfaat paling utama adalah anggota dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota.

2.        Sebutkan contoh Koperasi yang sukses, beserta kriterianya!

Beberapa kriteria koperasi sukses dapat dilihat dari :
1. Peningkatan keanggotaan perorangan.
Ada dua faktor keanggotaan yang perlu diperhatikan yaitu :
- kemampuan ekonomi,
digerakkan untuk keperluan menyusun investasi, lalu
- tingkat kecerdasan anggota,
merupakan penentu mutu manajemen.
2. Peningkatan modal,
merupakan salah satu indikator utama dari kemandirian koperasi.
3. Peningkatan pelayanan kepada anggota dan masyarakat.
Kriteria ini sukar dihitung secara kuantitatif. Anggota dapat merasakan efeknya dengan membandingkan sebelum dan sesudah ada koperasi. Sedangkan masyarakat dapat merasakannya melalui pelayanan yang diberikan.
Salah satu contoh koperasi yang berhasil ataupun sukses dalam pelaksanaannya adalah Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) Bogor yang mendirikan SB Mart, Furnimart dan Mer Furniture. Hal ini dapat kita lihat pada jaringan minimarket SB Mart bertebaran di Jawa Barat. Total hingga saat ini ada 45 gerai yang tersebar di Bandung, Bogor, hingga kawasan Puncak. Ada juga toko mebel Mer Furniture dan Furnimart yang punya sembilan toko di Depok, Kuningan, dan Bandung. Omzet usaha ini juga cukup besar. Dalam sehari, satu gerai SB Mart bisa menghasilkan Rp 8 juta. Sebulan, keseluruhan minimarket tersebut menghasilkan Rp 9,6 miliar. Begitu juga dengan sembilan toko mebel yang omzetnya bisa mencapai Rp 1,3 miliar per bulan. Sehingga dengan demikian atas keberhasilan koperasi ini maka kesejahteraan anggota bertambah dan masyarakat umum pun merasakan manfaat positif dari pelayanannya tersebut.

 Sumber: