Monday, June 6, 2016

Bahasa Indonesia

Nama   : Anggi Ayudia Larasati
NPM   : 11213005
Kelas   : 3EA25

PEMBAJAKAN MUSIK DI INDONESIA

Latar belakang
Musik merupakan salah satu hiburan yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat pada umumnya. Musik meliputi berbagai jenis aliran yang ada dengan para penikmatnya dimulai dari anak-anak sampai orang dewasa. Musik merupakan bahasa universal dan merupakan salah satu media untuk mengekspresikan diri. Hampir semua kehidupan manusia tidak bisa lepas dari musik. Perkembangan musik di Indonesia sudah sangat berkembang pesat, hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya pendatang baru di dunia musik Indonesia baik dari perorangan maupun grup.
Hal ini diikuti dengan perkembangan teknologi yang semakin berkembang pesat pula, seperti teknologi penggandaan file dalam hal ini yaitu pembajakan musik. Fenomena pembajakan musik seperti ini jelas sangat merugikan bagi industri musik karena pendapatan mereka menjadi berkurang karena adanya pembajakan. Menurut Ketua Umum Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) Dharma Oratmangun (seperti dikutip healourmusic.org, 2010) perbandingan pembajakan kaset dan CD dengan yang orsinil adalah 90:10. Artinya 2 hanya 10% kaset dan CD orsinil yang beredar di pasaran, sementara 90% adalah bajakan. Industri musik fisik perlahan-lahan tergantikan dengan munculnya era musik digital seperti MP3, RBT, dan sebagainya. Munculnya era baru ini turut membawa harapan bagi industri musik Indonesia. Era digital telah menjadi penyelamat dikala CD dan kaset mengalami penurunan yang begitu drastis akibat pembajakan yang semakin tidak terkendali.
Hal ini membuat para pecinta musik yang peduli untuk “menyembuhkan” industri musik Indonesia dari pembajakan membuat suatu lembaga yang dinamakan Heal Our Music, yaitu organisasi yang melakukan kampanye sosial untuk menyelamatkan industri musik Indonesia dari pembajakan. Akan tetapi, era baru ini dapat berdampak buruk bagi industri musik itu sendiri jika pembajakan atau pecurian hak cipta masih terus ada. Kini, peluang besar industri musik pada era digital berubah bagi industri musik itu sendiri secara bisnis dan semuanya terkembalikan kepada industri musik itu sendiri bagaimana cara agar untuk tetap berkarya di tengah semakin maraknya pembajakan.


Solusi

Salah satu solusi untuk menanggulangi pembajakan musik adalah dengan cara mendigitalisasi musik dari media fisik CD dan DVD kedalam bentuk digital. Langkah ini sudah dilakukan oleh Apple dengan mendirikan itunes dan google yang mendirikan google play yang menyediakan sarana pembelian musik digital secara legal. Oleh karena itu, label rekaman dalam negeri harus segera berinvestasi untuk pengembangan musik digital ini agar bisa menanggulangi pembajakan musik fisik dalam bentuk CD dan DVD.
Berdasarkan riset diketahui bahwa pembajakan lagu one direction melalui mesin pencari google dengan kata kunci free one direction download music diketahui sebanyak 135.000.000 pencarian. Apabila dari 135.000.000 pencarian ini melakukan pengunduhan sebanyak 20 % saja dan dikalikan dengan harga satu musiknya seharga 10.000 maka total kerugian dari pengunduhan lagu ilegal ini sebanyak 405 milyar. Maka, strategi penjualan musik digital adalah salah satu langkah untuk menanggulangi pembajakan karena saat ini penjualan musik secara fisik dalam bentuk CD dan DVD hanya 40 % sedangkan sisanya sudah mengarah ke digitalisasi. Dari 60 % penjualan musik digital ini masih dikuasai oleh pemain dari luar negeri seperti iTunes, Deezer dan Google Play.

Sumber:

No comments:

Post a Comment